Melalui Rapat Koordinasi, DKP Kota Gorontalo Perkuat Komitmen Pengelolaan Arsip yang Tertib dan Akuntabel

Kamis, 11 Juni 2026. 11:13
DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KOTA GORONTALO

18 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Gorontalo – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Pemaparan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Kota Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris OPD, serta pengelola arsip di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo, Ibu Hj. Siti Dahlia Syarief SH., MH. secara langsung memaparkan hasil pengawasan kearsipan internal yang telah dilaksanakan pada seluruh perangkat daerah. Pemaparan tersebut mencakup capaian penyelenggaraan kearsipan, tingkat kepatuhan perangkat daerah terhadap regulasi kearsipan, serta berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian dalam pengawasan kearsipan internal.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur kualitas tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah. Melalui kegiatan pengawasan ini, pemerintah dapat mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan kearsipan telah dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pengelolaan arsip.


Dalam pemaparannya, disampaikan hasil evaluasi terhadap sejumlah komponen penilaian, di antaranya kebijakan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip vital, penyusutan arsip, penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), serta dukungan sumber daya manusia dan sarana prasarana kearsipan. Berdasarkan hasil pengawasan, secara umum terjadi peningkatan kesadaran dan komitmen perangkat daerah dalam penyelenggaraan kearsipan, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperkuat untuk mencapai hasil yang lebih optimal.

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Bapak Dr. H. Imasil Madjid, M.M.,  Memberikan arahan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo atas pelaksanaan pengawasan dan pembinaan kearsipan yang terus dilakukan secara berkelanjutan. Beliau juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan tertib administrasi.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan arsip. Dengan pengelolaan arsip yang semakin baik, Pemerintah Kota Gorontalo diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, serta didukung oleh sistem kearsipan yang tertata, andal, dan berkelanjutan.


Gorontalo, 11 Juni 2026.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo