Pengelola Arsip Dinas PUPR Kota Gorontalo Diperkuat Melalui Sosialisasi Penyusutan Arsip oleh DKP Kota Gorontalo

Senin, 15 Juni 2026. 12:55
DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KOTA GORONTALO

28 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Gorontalo – Demi meningkatkan tata kelola arsip yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo melalui Bidang Kearsipan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penyusutan Arsip pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kearsipan yang dilakukan secara berkelanjutan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya penyusutan arsip sebagai salah satu tahapan dalam pengelolaan arsip dinamis. Penyusutan arsip dilakukan untuk mengurangi jumlah arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna administrasi secara aktif, namun tetap memperhatikan nilai guna hukum, keuangan, ilmiah, maupun sejarah sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang berlaku.


Dalam pemaparannya, tim Bidang Kearsipan menjelaskan bahwa penyusutan arsip tidak hanya bertujuan untuk menghemat ruang penyimpanan, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi temu kembali arsip, menjaga keamanan informasi, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah perlu memahami mekanisme penyusutan arsip yang meliputi pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya, serta penyerahan arsip statis yang memiliki nilai kesejarahan kepada lembaga kearsipan daerah.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi sarana diskusi dan konsultasi bagi para pengelola arsip di lingkungan Dinas PUPR Kota Gorontalo terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengelolaan arsip. Peserta diberikan penjelasan mengenai tata cara identifikasi arsip, penentuan retensi arsip, penyusunan daftar usul penyusutan arsip, hingga prosedur pelaksanaan pemusnahan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengelola arsip pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo dapat memahami dan mengimplementasikan proses penyusutan arsip secara tepat dan sistematis. Dengan demikian, pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal serta mendukung terciptanya penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang tertib, efektif, dan efisien.


Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah guna mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan nasional. Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Gorontalo.


Gorontalo, 15 Juni 2026