Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi Kearsipan Internal Tahun 2025 sebagai bentuk kesiapan menghadapi Pengawasan Internal oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Kegiatan ini menghadirkan langsung jajaran dari Sekretariat Daerah Kota Gorontalo serta sepuluh pimpinan OPD terpilih yang nantinya akan menjadi sampel dalam kegiatan pengawasan tahun ini. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dari upaya sinergi dan kolaborasi dalam memperkuat pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
.jpeg)
Rapat ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Dinas dalam meningkatkan nilai pengawasan arsip tahun 2025. Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Hj. Siti Dahlia Syarief, SH., MH., menegaskan bahwa Kota Gorontalo siap menghadapi pengawasan dari ANRI. Sepuluh OPD yang terpilih dipilih secara khusus untuk menunjukkan kesiapan baik dari sisi sumber daya manusia, sarana pendukung, hingga efektivitas pelaksanaan kegiatan kearsipan.
.jpeg)
Rapat koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah, menampung saran, serta mengevaluasi kesiapan masing-masing OPD. Harapannya, dengan koordinasi yang solid, hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2025 akan mencerminkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, terstandar, dan sesuai regulasi.
.jpeg)