Perkuat Tata Kelola Kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo Selenggarakan Bimtek Penyusunan Daftar Arsip OPD
Dalam upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, profesional, dan akuntabel, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Arsip bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan kearsipan daerah guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola arsip dalam menyusun daftar arsip yang sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan yang berlaku.

Kegiatan yang diikuti oleh pengelola arsip dan arsiparis, serta pejabat yang membidangi urusan kearsipan pada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya penyusunan daftar arsip sebagai salah satu instrumen utama dalam pengelolaan arsip yang efektif dan efisien.
Seiring dengan meningkatnya volume arsip yang tercipta dalam penyelenggaraan pemerintahan, kebutuhan akan pengelolaan arsip yang sistematis menjadi semakin penting. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai bukti pelaksanaan kegiatan pemerintahan, tetapi juga sebagai sumber informasi, bahan pertanggungjawaban, alat pengambilan keputusan, serta memori kolektif organisasi yang harus dijaga keberadaannya.

Melalui bimbingan teknis ini, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo, Ibu Siti Dahlia Syarief SH.,MH. berharap agar seluruh peserta tak hanya memperoleh namun juga mempelajari materi mengenai prinsip-prinsip pengelolaan arsip dinamis, teknik identifikasi dan klasifikasi arsip, penyusunan daftar arsip aktif dan inaktif, tata cara pencatatan arsip, serta praktik penyusunan daftar arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan arsip pada masing-masing perangkat daerah.
Penyusunan daftar arsip yang baik dan benar diharapkan dapat mendukung kemudahan temu kembali arsip, mempercepat pelayanan informasi, meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan, serta menjadi dasar dalam pelaksanaan penyusutan arsip dan penyelamatan arsip yang memiliki nilai guna berkelanjutan.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan daerah, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Selasa, 03 Juni 2026
Dinas Kearsipan dan Perpuatakaan Kota Gorontalo